Monday, March 21, 2011

Hutan Sumatra Selatan Makin Merana

TEMPO Interaktif, Palembang - Wahana Lingkungan Hidup (Wahana) Sumatra Selatan berpendapat setiap tahun hutan Sumsel semakin hancur dan menyusut karena aktifitas industri seperti pertambangan, perkebunan, pertambakan dan Hutan Tanaman Industri serta pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan dan rel kereta api. Direktur Walhi Anwar Sadat yang baru saja meluncurkan catatan akhir tahunnya mengatakan hutan Sumsel makin merana.
Di sektor pertambangan misalnya, hasil investigasi Walhi sedikitnya hampir 20 ribu hektar kawasan hutan di Kabupaten Sumsel dijadikan kawasan pertambangan terbuka oleh berbagai perusahaan, seperti PT Bukit Asam, PT Bara Lahat, PT Bumi Merapi Energi, PT Bara Alam Utama, PT Muara Alam Sejaterah.
“Parahnya kuasa pertambangan di dalam kawasan hutan tersebut, hingga saat ini belum mendapatkan izin pinjam sebagaimana diatur di dalam UU Kehutanan Nomor 41 tahun 1999,”kata Sadat, Rabu (13/1).
Pada sektor perkebunan, kata Sadat beberapa perusahaan di Musibanyuasin sudah memperluas usahanya hingga mencapai ribuan hektar di kawasan Hutan Suaka Margasatwa Bentayan masih terus dilakukan. “Kerusakan hutan untuk keperluan industri perkebunan juga terjadi di beberapa kabupaten di Sumsel, juga penambangan di kawasan hutan seperti di kabupaten Ogan Komering Ilir dan Banyuasin masih terus terjadi,” ujarnya.
Selain itu kawasan hutan alam gambut Merang-Kepayang juga turut dirambah oleh perusahaan HTI seperti PT Rimba Hutan Mas (RHM).Berdasarkan penelusuran Walhi dan Wahana Bumi Hijau (WBH), PT RHM terus mengekspolitasi kawasan hutan gambut tropis yang merupakan satu-satunya yang masih tersisa di Sumsel. Berdasarkan analis Walhi dan WBH dengan menggunakan citra tahun 2007 secara umum konsesi RHM mempunyai kepadatan kayu tinggi adalah 39.000 hektar.
“Sementara tingkat kedalaman gambut pada beberapa titik di areal konsesi PT RHM ditemukan kedalaman mencapai 7 m, meter dan kandungan karbon mencapai 23,6 juta ton,”katanya. Padahal berdasarkan Kepres No 32 tahun 1990 dinyatakan bahwa lahan gambut dengan kedalaman 3 meter harus dikonservasi atau dilindungi.
Maka itu, Walhi mendesak, agar pemerintah melakukan moratorium terhadap aktifitas perkebunan, pertambangan dan HTI di Sumsel serta mencabut dan menutup kuasa pertambangan serta izin perusahaan yang mencaplok hutan lindung.
 (ARIF ARDIANSYAH)
READ MORE - Hutan Sumatra Selatan Makin Merana

Akhirnya Harimau Sumatra Bakal Punah

MEDAN
Harimau sumatra yang hidup di beberapa provinsi di Sumatera terancam punah akibat maraknya perambahan di hutan yang menjadi habitat satwa langka tersebut.
Direktur Sumatra Rainforest Insitute (SRI) Rasyid Assaf Dongoran di Medan, Minggu, mengatakan, intensitas perambahan hutan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab semakin tinggi.
Padahal hutan konservasi maupun hutan lindung merupakan andalan Indonesia dalam menjamin luasan hutan yang mendukung upaya keseimbangan ekosistem.
Dengan luasan hutan tersebut juga dipastikan mampu menjaga ketersediaan habitat bagi satwa liar khususnya satwa langka seperti harimau sumatra (Phantera tigris sumatrae).
Saat ini populasi harimau sumatra tersebar terbatas di beberapa wilayah hutan yakni Aceh, Riau, Sumatera Barat, Lampung dan Jambi dengan populasi diperkirakan tidak lebih dari 300-400 ekor.
"Jenis satwa langka ini dipastikan dalam status terancam punah dari muka bumi. Ini tentunya bagian dari dampak perambahan hutan yang dilakukan orang-orang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan peningkatan ekonomi," katanya.
Menurut dia, hutan konservasi dan hutan lindung sebenarnya juga memastikan keseimbangan pengaturan air dan hanya hutan yang baik mampu memastikan sistem hidrologis dapat berlangsung secara terkendala dan berjangka panjang.
"Jika hutan terdegrasi secara cepat dan tidak terkendali, bencana akan segera datang," katanya.
Secara umum bencana yang dipastikan datang adalah banjir di saat musim hujan, kekurangan air hebat dan tanah mengalami degradasi kesuburan, hama wereng, bencana iklim dan penyerangan satwa ke perladangan.
Untuk itu, lanjutnya, saat ini Sumut perlu secara serius melakukan revitalisasi pembangunan kehutanan, khususnya memperluas hutan lindung dan memperkuat penegakan hukum atas tindakan pihak-pihak yang mengatasnamakan peningkatan ekonomi.
Pemprov Sumut juga perlu mendorong pemerintah kabupaten se-Sumut untuk memastikan luasan hutan dan realitas keberadaan luasan hutan di lapangan.
"Problem yang ada adalah sering data luas hutan di atas kertas tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, akibatnya tidak ada kepastian luasan hutan lindung di Sumatera Utara," katanya. 

Sumber: kompas.com
READ MORE - Akhirnya Harimau Sumatra Bakal Punah

Hutan Sumatra Selatan Rusak Parah

MUSI BANYUASIN

Kondisi hutan di Sumatera Selatan saat ini cukup parah, demikian dikatakan Menhut Zulkifli Hasan, saat kunjungan kerja ke Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam kunjungan bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Abdul Bari, Menhut mengimbau agar pemerintah daerah dapat berupaya untuk melindungi kawasan hutan yang ada di wilayahnya. Menurut Zulkifli, hutan di Sumatera pada umumnya memiliki kekayaan beraneka ragam flora dan fauna yang tidak dimiliki oleh negara lain.

"Pembangunan infrastruktur untuk pemerintahan di daerah ini cukup pesat, tetapi masih kurang hijau," kata dia pula. Saat ini secara menyeluruh kawasan hutan di Sumatera telah mengalami kerusakan yang cukup parah. "Kondisi terparah hutannya, yakni dari Riau sampai ke Sumatera Utara," ujar Zulkifli pula. Menhut mengingatkan, apabila kondisi hutan itu tidak dijaga dari sekarang, maka kekayaan faunanya yang langka seperti harimau yang dalam catatannya saat ini hanya mencapai 300-400 ekor, dan gajah yang hanya terbilang ratusan ekor saja akan terancam dan menghadapi kepunahan. Karena itu, diharapkan peran masyarakat yang besar untuk bersama-sama pemerintah mewujudkan kelestarian alam ini. Menhut juga menyampaikan bahwa untuk menjaga keberadaan alam ini, tanaman monokultur tidak boleh lebih dari 30 persen.

"Apabila tanaman monokultur di daerah lebih dari 30 persen, akan mendorong terjadi ketidakseimbangan dan kerusakan alam yang parah," ujar pria asal Lampung tersebut. Ia menawarkan, dalam mempertahankan keberadaan hutan, solusi yang harus dilakukan adalah sistem restorasi ekosistem. Menurut dia, pola itu merupakan satu-satunya yang efektif untuk menjaga kelestarian alam ini. Selanjutnya dia mengimbau, agar masyarakat khususnya warga Sumsel dapat melakukan gerakan menanam secara besar-besaran.

"Alihfungsi hutan hanya akan berdampak pada kerusakan lingkungan," kata Zulkifli, di hadapan warga Kabuaten Musi Banyuasin itu. Pahri Azhari, Bupati Musi Banyuasin (Muba), dalam sambutannya menyatakan pihaknya tetap berupaya untuk menjaga keberadaan hutan yang ada di daerahnya itu.

Sumber: Kompas.Com
READ MORE - Hutan Sumatra Selatan Rusak Parah