Wednesday, April 6, 2011
Kerusakan Hutan di Propinsi Kepulauan Riau
Labels:
Kepulauan Riau
Location:
Batam, Indonesia
Hutan Lindung Kepulauan Riau Terancam Punah
Tuesday, 09 February 2010 12:10 Antara
Tanjungpinang (ANTARA News) - Beberapa kawasan yang ditetapkan sebagai hutan lindung terancam punah karena sampai sekarang pelaku penebangan liar masih beraktivitas. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Peternakan Kepulauan Riau, Said Jafar, Selasa.
"Hutan yang terancam rusak berada di Desa Jago (Kabupaten Lingga), Batam dan Sei Pulai Kota Tanjungpinang," kata Said Jafar. Kepulauan Riau memiliki hutan seluas 301.956 hektare. Sebagian hutan menjadi gundul karena ditebang oleh oknum tertentu.
Pelaku pembalakan liar menjual hasil kayu yang didapat dari hutan. Mereka juga mengikutsertakan beberapa warga setempat.
Aksi pembalakan liar sering terjadi di Desa Jago. Pelaku pembalakan liar menebang pohon mahoni, kapur, meranti."Mereka mencuri kayu-kayu bagus di dalam hutan," katanya.
Dua hari lalu, kata dia, warga yang terlibat dalam aksi pembalakan liar membakar pos pengamanan hutan. Aksi warga tersebut disebabkan aparat yang menjaga hutan selalu menghalangi warga tersebut menebangi hutan.
"Saya berharap siapa pun oknum di balik aksi pembalakan liar tersebut ditangkap dan diadili. Saya tidak peduli siapa orang itu," ujarnya.
Said memperkirakan, hutan di Desa Jago akan gundul dalam waktu satu bulan ini bila aktivitas penebangan pohon masih tetap berlangsung.
"Sebagian hutan di Desa Jago telah rusak. Kami perkirakan kelestariannya akan punah dalam waktu sebulan ini," katanya.
Pembalakan liar terjadi karena lemahnya pengawasan dan kurangnya kesadaran terhadap manfaat hutan.
Hingga sekarang, kata dia, Kepulauan Riau belum memiliki polisi kehutanan dan penyidik yang memadai. Kondisi itu membuat para pelaku semakin merajalela mencuri hasil hutan.
"Kami seperti macan ompong yang hanya dapat mengejar pelaku tanpa membuahkan hasil," katanya.(PK-NP/A038)
Tanjungpinang (ANTARA News) - Beberapa kawasan yang ditetapkan sebagai hutan lindung terancam punah karena sampai sekarang pelaku penebangan liar masih beraktivitas. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Peternakan Kepulauan Riau, Said Jafar, Selasa.
"Hutan yang terancam rusak berada di Desa Jago (Kabupaten Lingga), Batam dan Sei Pulai Kota Tanjungpinang," kata Said Jafar. Kepulauan Riau memiliki hutan seluas 301.956 hektare. Sebagian hutan menjadi gundul karena ditebang oleh oknum tertentu.
Pelaku pembalakan liar menjual hasil kayu yang didapat dari hutan. Mereka juga mengikutsertakan beberapa warga setempat.
Aksi pembalakan liar sering terjadi di Desa Jago. Pelaku pembalakan liar menebang pohon mahoni, kapur, meranti."Mereka mencuri kayu-kayu bagus di dalam hutan," katanya.
Dua hari lalu, kata dia, warga yang terlibat dalam aksi pembalakan liar membakar pos pengamanan hutan. Aksi warga tersebut disebabkan aparat yang menjaga hutan selalu menghalangi warga tersebut menebangi hutan.
"Saya berharap siapa pun oknum di balik aksi pembalakan liar tersebut ditangkap dan diadili. Saya tidak peduli siapa orang itu," ujarnya.
Said memperkirakan, hutan di Desa Jago akan gundul dalam waktu satu bulan ini bila aktivitas penebangan pohon masih tetap berlangsung.
"Sebagian hutan di Desa Jago telah rusak. Kami perkirakan kelestariannya akan punah dalam waktu sebulan ini," katanya.
Pembalakan liar terjadi karena lemahnya pengawasan dan kurangnya kesadaran terhadap manfaat hutan.
Hingga sekarang, kata dia, Kepulauan Riau belum memiliki polisi kehutanan dan penyidik yang memadai. Kondisi itu membuat para pelaku semakin merajalela mencuri hasil hutan.
Hingga sekarang, kata dia, Kepulauan Riau belum memiliki polisi kehutanan dan penyidik yang memadai. Kondisi itu membuat para pelaku semakin merajalela mencuri hasil hutan.
"Kami seperti macan ompong yang hanya dapat mengejar pelaku tanpa membuahkan hasil," katanya.(PK-NP/A038)
Labels:
Kepulauan Riau
Location:
Batam, Indonesia
90 Persen Hutan di Kepri Rusak
Jumat, 1 April 2011 - 08:48
Oleh : Rajesh
Oleh : Rajesh
.
TANJUNGPINANG - Aksi penebangan hutan di Kepulauan Riau membuat sebagian kondisi hutan di Propinsi Kepri menjadi gundul dan hingga saat ini proses reboisasi terus dilakukan. Namun hingga saat ini Pemprop Kepri masih mengalami beragam kendala dan tantangan.
Kepala Pusat humas Kemenhut Republik Indonesia Mashud dalam sebuah seminar kehutanan di salah satu hotel di Tanjungpinang menyebutkan keberadaan hutan di Kepri sangat memprihatinkan.
"Saya punya kesan hutan di Kepri ini sudah parah dan memprihatinkan," katanya.
Terpisah, Kasi Kehutanan Dinas Pertanian dan Peternakan Propinsi Kepulauan Riau, Suroso hampir 90 persen hutan di Kepri dalam keadaan rusak, namun Pemprop Kepri sedang berupaya perbaikan yakni reboisasi dan selama ini kendalanya adalah sumber daya dan dana.
Labels:
Kepulauan Riau
Location:
Batam, Indonesia
Pembalakan Marak, Hutan Bengkulu Terancam
Politikindonesia - Kawasan hutan lindung di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu terancam rusak. Penyebabnya, aksi pembalakan liar yang kini semakin marak. Dinas kehutanan dan kepolisian beberapa kali berhasil mengamankan kayu tanpa dokumen yang diduga kuat dari kawasan tersebut.
Diterangkan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma, Syamsu Azwar, pada Januari 2011, pihaknya berhasil mengamankan kayu tanpa dokumen, sebanyak 18,4 meter kubik. “Gelondongan kayu diduga kuat diambil dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas register 76,” ujar dia di Seluma, Kamis (20/10).
Beberapa hari lalu, Polisi Kehutanan Seluma juga mengamankan 5,4 meter kubik kayu jenis meranti tanpa dokumen. Kayu tanpa dokumen tersebut rencananya akan diserahkan ke Polres Seluma. Namun sopir dan kernetnya melarikan diri Rabu (19/01) saat izin mau keluar makan. Sopir berinisial HM dan kernet CA sekarang masih dalam pengejaran aparat.
Syamsu mengatakan, hasil tangkapan selama tahun 2010 tercatat sebanyak 42 meter kubik sudah dilelang. Uang hasil lelang sebanyak Rp30 juta dimasukkan ke kas negara.
Dia memperkirakan pembalakan kayu tersebut terus berjalan karena hampir setiap hari masuk laporan dari masyarakat ada kayu diangkut menggunakan kendaraan truk. Namun untuk menangkapnya Dishut Seluma menghadapi keterbatasan sarana pendukung dan tenaga Polhut, sehingga banyak kayu tanpa dokumen lolos dan dipasarkan ke Kota Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir Risman Sipayung, mengakui bahwa pembalakan kayu di Provinsi Bengkulu terus berjalan. "Kita kesulitan mengamankan kayu-kayu tersebut karena pelakunya diduga kuat oknum, namun mulai tahun 2011 ini operasi kayu tanpa dokumen ditingkatkan," katanya.
Bila pengamanan kayu itu ditangani serius dan melibatkan seluruh jajaran yaitu Polhut, Polda dan TNI mudah-mudahan dapat berjalan lancar dan siapa pun pelaku di belakangnya bisa diciduk.
(ron/rin/ss)Diterangkan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma, Syamsu Azwar, pada Januari 2011, pihaknya berhasil mengamankan kayu tanpa dokumen, sebanyak 18,4 meter kubik. “Gelondongan kayu diduga kuat diambil dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas register 76,” ujar dia di Seluma, Kamis (20/10).
Beberapa hari lalu, Polisi Kehutanan Seluma juga mengamankan 5,4 meter kubik kayu jenis meranti tanpa dokumen. Kayu tanpa dokumen tersebut rencananya akan diserahkan ke Polres Seluma. Namun sopir dan kernetnya melarikan diri Rabu (19/01) saat izin mau keluar makan. Sopir berinisial HM dan kernet CA sekarang masih dalam pengejaran aparat.
Syamsu mengatakan, hasil tangkapan selama tahun 2010 tercatat sebanyak 42 meter kubik sudah dilelang. Uang hasil lelang sebanyak Rp30 juta dimasukkan ke kas negara.
Dia memperkirakan pembalakan kayu tersebut terus berjalan karena hampir setiap hari masuk laporan dari masyarakat ada kayu diangkut menggunakan kendaraan truk. Namun untuk menangkapnya Dishut Seluma menghadapi keterbatasan sarana pendukung dan tenaga Polhut, sehingga banyak kayu tanpa dokumen lolos dan dipasarkan ke Kota Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir Risman Sipayung, mengakui bahwa pembalakan kayu di Provinsi Bengkulu terus berjalan. "Kita kesulitan mengamankan kayu-kayu tersebut karena pelakunya diduga kuat oknum, namun mulai tahun 2011 ini operasi kayu tanpa dokumen ditingkatkan," katanya.
Bila pengamanan kayu itu ditangani serius dan melibatkan seluruh jajaran yaitu Polhut, Polda dan TNI mudah-mudahan dapat berjalan lancar dan siapa pun pelaku di belakangnya bisa diciduk.
Labels:
Bengkulu
Location:
Bengkulu, Indonesia
Perkebunan Sawit Picu Kerusakan Hutan
| Ditulis oleh Era Baru News | Jumat, 04 Maret 2011 |
Pangkalpinang - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bangka Belitung (Babel), menilai perkebunan sawit berskala besar sebagai pemicu kerusakan lingkungan hutan di daerah itu.
"Sebanyak 70 persen hutan di Babel rusak dibabat perusahaan sawit berskala besar, sementara 30 persen kerusakan hutan disebabkan penambangan bijih timah dan perladangan berpindah-pindah," ujar Direktur Simpul Walhi Bangka Belitung, Ratno Budi di Pangkalpinang, Jumat(4/3).
Ia menjelaskan, setiap tahun Babel kehilangan 1.000 hingga 1.500 hektare hutan dan lahan produktif, karena mengalami kerusakan atau beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit dan tambang timah ilegal.
"Kerusakan hutan semakin parah dan habitat hewan dan tumbuhan langka yang sangat penting diwariskan kepada generasi penerus, terancam punah yang pada gilirannya memberikan kontribusi bagi terjadinya perubahan iklim dan kerusakan ekologi," ujarnya.
Untuk mencegah kerusakan hutan lebih parah lagi, kata dia, Walhi berharap pemerintah menghentikan aktivitas pembukaan lahan baru perkebunan sawit, karena dampak kerusakan hutan itu sudah dirasakan seperti curah hujan yang tidak menentu, perubahan suhu udara dan pasang surut air laut yang tidak menentu.
Menurut dia, pemerintah telah melakukan kebohongan soal eksploitasi hutan, karena pada satu sisi pemerintah menyuarakan untuk melindungi hutan yang tersisa di Indonesia seperti di Babel, namun sisi lain justru memberikan izin kepada perusahaan perkebunan membabat hutan untuk ditanami kelapa sawit berskala besar.
Menurut dia, pemerintah telah melakukan kebohongan soal eksploitasi hutan, karena pada satu sisi pemerintah menyuarakan untuk melindungi hutan yang tersisa di Indonesia seperti di Babel, namun sisi lain justru memberikan izin kepada perusahaan perkebunan membabat hutan untuk ditanami kelapa sawit berskala besar.
"Pengelolaan hutan yang dilakukan pemerintah tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat, bahkan justru sebaliknya apa yang dilakukan pemerintah menimbulkan konflik horizontal dan vertikal di masyarakat karena lahan dan perkebunan dikuasai swasta," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah perlu dikaji ulang dan perkebunan kelapa sawit lebih baik dilakukan di areal hutan yang sudah rusak akibat aktifitas penambangan, kebakaran atau penebangan kayu ilegal.
"Kami menolak lahan hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit berskala besar yang hanya menguntung pihak tertentu saja, tanpa memikirkan dampaknya lingkungan dan kehidupan hajat hidup orang banyak masa mendatang," ujarnya.
Ia juga mengatakan, kerusakan hutan itu dikarenakan perubahan kultur perkebunan yang dilakukan masyarakat dari perkebunan multikultur menjadi perkebunan monokultur yaitu perkebunan sawit yang dilakukan swasta dan masyarakat.
"Kami berharap instansi terkait tidak lagi memberikan izin perkebunan sawit kepada perusahaan yang akan memperparah kerusakan dan kepunahan flora (tumbuhan) dan fauna (hewan) di hutan tersebut," ujarnya.(ant/yan)
Labels:
Bangka Belitung
Location:
Bangka-Belitung Islands, Indonesia
Hutan Bengkulu Diperebutkan
Selasa, 09 November 2010
Hutan konservasi di Bengkulu sudah diambang kepunahan.
MUKOMUKO-Pemerintah Kabupaten Mukomu-ko, Provinsi Bengkulu, menilai eksekusi lahan kebun sawit masyarakat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) merupakan pelanggaran. Apalagi tindakan mereka itu sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat.
"Kami menilai tindakan pihak BKSDA melakukan eksekusi lahan masyarakat di daerah ini merupakan tindakan arogan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat," kata Asisten I Pemerintah Kabupaten Mukomu-ko, BMHafrizal, di Bengkulu, Selasa (31/8), seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, meski Pengadilan Negeri Bengkulu sudah memutuskan masyarakat di Kecamatan Pondok Suguh sebagai pemilik yang sah atas tanah dengan disertai sertifikat yang sah, tetapi pihak BKSDA justru tidak bisa menerima keputusan tersebut.
"Mereka mengajukan banding atas keputusan pengadilan negeri kepada Mahkamah Agung sehingga dengan dasar itu mereka mengambil kebijakan untuk melakukan eksekusi," jelasnya.
Menurut dia, kendati belum ada kasasi yang bisa membenarkan bahwa pihak BKSDA menang dalam keputusan itu, namun mereka sudah melakukan penebangan pohon sawit masyarakat. "Kami akan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi atas tindakan yang dilakukan olehpihak BKSDA tersebut."
Jika masyarakat benar dalam perkara ini, pihak BKSDA harus siap memberikan ganti rugi terhadap lahan yang sudah mereka tebang. "Tanaman sawit masyarakat di lokasi itu sudah berumur belasan tahun sehingga berdasarkan usia otomatis masyarakat sudah sangat lama menggarap lahan itu," terangnya.
Lahan masyarakat Desa Air Hitam, Kecamatan Pondok Suguh itu seluas 400 hektare sementara yang di tebang oleh pihak BKSDA sekitar kurang lebih 70 batang.
Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu, Andi Basrul, mengatakan, kawasan hutan konservasi di Provinsi Bengkulu memang diambang kepunahan. Kawasan hutan dilindungi itu kini sebagian besar sudah berubah fungsi menjadi perkebunan hutan tanaman industri dan kelapa sawit, baik yang berada di wilayah pantai maupun pada lokasi perbukitan.
"Kawasan tersebut perlu diselamatkan berbagai pihak termasuk masyarakat karena fungsinya sangat besar bagi kehidupan manusia dan hewan langka serta biota lainnya," kata Andi Basrul.
Menurut dia, luas kawasan hutan konservasi di provinsi ini dari 45.000 hektare kini tinggal 25 persen yang masih utuh. "Sedangkan sisanya sudah menjadi kebun kelapa sawit, karet, dah tanaman keras lainnya."
Andi mengatakan, pihak BKSDA Provinsi Bengkulu telah berusaha melakukan berbagai cara yang baik untuk menyelamatkan lahan hutan yang tersisa. Bahkan, sampai ada yang dilakukan dengan cara tegas, misalnya, dengan melakukan pembakaran pondok dari para perambah.
Meski begitu, dia mengakui, pengamanan kawasan konservasi di Provinsi Bengkulu sudah terlambat. "Ini karena penggarap sempat terlena akibat lahan yang digarapnya. Bahkan, sudah ada yang menempati lahan itu hingga belasan tahun."
Pengamanan lahan
BKSDA Bengkulu dengan didukung masyarakat Suku Lembak Kota Bengkulu sampai sekarang memang terus berupaya mengamankan kawasan hutan Cagar Alam Dusun Besar di Kota Bengkulu. Ini karena lahan hutan itu merupakan sumber resapan air Danau Dendam tak Sudah (DDTS).
Kerusakan kawasan itu awalnya muncul setelah dibangunnya jalan lingkar kota sejak tahun 90-an. "Dengan dibangunnya jalan, perambah pedesaan dan berdasi mulai berlomba menggarap kawasan tersebut," kata Andi.
Puncak bencana perusakan itu ketika terjadi kemarau panjang pada beberapa tahun lalu. Saat itu, kawasan hutan lebat terbakar akibat perambah membakar lahan garapannya. Dari luas hutan yang dahulu mencapai 577 Ha, sekarang tinggal 20 persennya, yaitu hutan yang ada di sekitar kawasan DDTS. Sedangkan, sisanya sudah menjadi kebun, areal sawah tadah hujan, dan semak belukar.
"Pada penertiban terakhir yang dilakukan sekitar bulan Maret 2010, dengan melibatkan personel Polres Bengkulu dan TNI, ada sekitar 30 buah pondok perambah sudah dipasang garis polisi," katanya.
Selain itu, ada beberapa perambah sudah diamankan karena sebelumnya beberapa kali diperingatkan untuk meninggalkan lokasi.
ed muhammad subarkah
Labels:
Bengkulu
Location:
Bengkulu, Indonesia
Ratusan Hektare Hutan Bengkulu Rusak
| Ditulis oleh Era Baru News | Minggu, 15 November 2009 |
Bengkulu - Kerusahakan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 618.727 Hektare (Ha) terdiri atas lahan sangat kritis seluas 154.159 Ha dan kritis tercatat 463.568 Ha baik dalam maupun luar kawasan.
"Keadaan ini sulit dihindari mengingat pertumbuhan penduduk semakin tinggi dan membutuhkan sumberdaya alam," kata Asiten II Setwilda Provinsi Bengkulu Ir Fauzan Rahim di Bengkulu, Minggu (15/11).
Perkembangan penduduk semakin meningkat itu, sebagian besar berada di desa yang membutuhkan lahan sehingga tekanan terhadap kawasan hutan juga bertambah, akibata terjadinya perambahan hutan.
Selain perambahan hutan, kata dia terjadi juga konversi daerah resapan air di bagian hulu berubah menjadi fungsi lain seperti untuk pemukiman, dan perkebunan.
Akibatnya kapasitas infiltrasi air hujan sangat menurun dan aliran air permukaan meningkat dengan drastis.
Menurut Fauzan, tingginya ketergantungan penduduk terhadap lahan, menyebabkan eksploitasi untuk kegiatan usaha tani memenuhi kebutuhan hidup masyarakat juga meningkat.
Kondisi seperti ini dapat mengakibatkan dampak bencana alam semakin besar, jelasnya.
Seluruh komponen dan pimpinan instansi baik pemerintah maupun swasta, BUMN, BUMD dan seluruh masyarakat Bengkulu diharapkan berkontribusi dalam penanaman pohon di sekitar lingkungan sendiri.
Dengan menanam pohon salah satu langkah mudah mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang berlebihan.
"Banyak konsep pembangunan berbasis pelestarian hutan dan lahan, contoh adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayan (RTRW) Provinsi Bengkulu/Kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya dukung wilayah serta daya tampung lingkungan," ujarnya.
Pemerintah selama ini terus berupaya mengendalikan berbagai macam peraturan, misalnya kewajiban pengendalian pencemaran lingkungan oleh pelaku usaha, semuanya bermuara pada pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun, ia menyadari saat ini masih ada kendala di lapangan dalam upaya melestarikan hutan dan lahan, misalnya pemahaman tentang konsep kurang mendukung, kemampuan ekonomi, pengetahun dan lemahnya keterlibatan masyarakat melaksanakan konservasi dan rehabilitasi, dan minimnya anggaran.(ant/waa)
Labels:
Bengkulu
Location:
Bengkulu, Indonesia
Hutan Batanghari Menciut
Hutan di Kabupaten Batanghari, Jambi, yang luasnya mencapai 42 persen dari luas kabupaten itu, kini terus berkurang akibat pembalakan liar.
READ MORE - Hutan Batanghari Menciut
Bupati Batanghari Syahirsah menyatakan akan menindak tegas para pembalak hutan secara ilegal yang diduga masih terus beroperasi di wilayahnya.
“Saya tidak akan segan-segan menindak pembalak liar, karena kerusakan hutan telah menimbulkan dampak yang cukup luas terhadap masyarakat,” katanya.
Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama menindak para pelaku illegal logging, dan tidak ada pilih kasih dalam memberikan tindakan tersebut.
Headlines | Sun, Oct 25, 2009 at 11:51 | Jakarta, matanews.com
Kegiatan-kegiatan ilegal dalam bidang kehutanan telah memperparah dan mempercepat kerusakan hutan, dan menimbulkan berbagai permasalahan, baik lingkungan, ekologi, sosial maupun ekonomi.
Pengrusakan hutan alam yang utamanya dari kegiatan penebangan secara ilegal bukan hanya berarti pelanggaran hukum, namun juga memberi makna berupa gangguan terhadap pembangunan karena timbulnya bencana sosial dan ekonomi dengan hilangnya potensi penerimaan negara.
“Pemanasan global yang dialami oleh dunia dewasa ini juga merupakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan,” tambahnya.
Menurut data, kawasan hutan di Batanghari berjumlah 215.916,87 Ha terdiri dari hutan produksi tetap 118.411.50 Ha, hutan produksi terbatas seluas 41.869 Ha, Cagar Alam Dulian Luncuk 41,37 Ha, Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBT) 39.450 Ha, taman wisata alam Bukit Sari 315 Ha dana taman hutan raya Sulthan Thaha Syaifudin Senami 15.830 Ha. (*an/ham)
Labels:
Jambi
Location:
Jambi, Indonesia
Hutan Aceh Lumat
Headlines | Sun, Oct 25, 2009 at 20:07 | Jakarta, matanews.com
Provinsi Aceh kehilangan seluas 200.329 hektare tutupan hutan selama proses rekonstruksi pascatsunami berlangsung akibat maraknya penebangan liar dan perambahan hutan.
“Proses rekonstruksi Aceh mendorong hilangnya hutan dalam waktu cepat,” kata Ketua National Program Coordinator Greenomics Indonesia, Vanda Mutia Dewi di Banda Aceh, Minggu.
Kerusakan hutan tersebut terjadi di seluruh wilayah Aceh dengan rincian seluas 56.539 hektare di wilayah pantai barat, 48.906 hektare di pantai selatan, 30.892 hektare di utara dan timur serta 19.516 di pegunungan tengah Aceh.
Greenomics juga mensurvei deforestasi di Kabupaten Simeulue seluas 44.000 hektare. Di kawasan ekosistem Leuser juga terjadi deforestasi seluas 67.479 hektare.
“Luas kerusakan hutan di Simeulue sama dengan luas Singapura. Berarti secara keseluruhan hutan Aceh mengalami deforestasi seluas tiga kali lipat Singapura,” tambahnya.
Dari hasil survei sejak akhir 2005 hingga April 2009 juga ditemukan bahwa selain memenuhi kebutuhan kayu domestik, hasil hutan Aceh itu juga dibawa ke Sumatra Utara.
Diperkirakan sebanyak 30 persen hasil kayu yang sebagian besar tidak memiliki izin itu dibawa ke provinsi tetangga melalui jalur pantai barat Aceh.
Selain itu, sebanyak 47 Daerah Aliran Sungai (DAS) juga mengalami kerusakan sebab tepat berada di wilayah kegiatan pembalakan liar sehingga mengancam fungsi ekologi.
Greenomics juga memperkirakan Aceh kehilangan 551,3 juta dolar Amerika Serikat setiap tahunnya akibat kehilangan tutupan hutan tersebut.
Kerusakan hutan di Aceh penyumbang emisi karbon terbesar di dunia dan juga merupakan kegiatan pembalakan liar terbesar. Sementara hutan Aceh sebagai kawasan hutan yang terbaik di Indonesia bahkan Asia Tenggara.
“Maraknya kegiatan pembalakan liar di Aceh pararel dengan kebijakan moratorium logging (jeda tebang), sementara Pemerintah Aceh kerap mempromosikan karbon kredit dari hutan di daerah tersebut,” kata Vanda.
Ketua Sementara DPR Aceh, Hasbi Abdullah mengaku prihatin terhadap kondisi kerusakan hutan Aceh saat ini yang sudah pada taraf yang sangat memprihatinkan akibat makin meluasnya aktivitas penebangan.
“Jika kegiatan pembalakan liar terus berlangsung maka dalam waktu beberapa tahun ke depan Aceh akan memasuki era darurat ekologi yang akan mengancam seluruh aktivitas ekonomi,” kata Hasbi Abdullah.
Hasbi juga mengusulkan Aceh perlu menerapkan siaga satu dalam penanganan hutan termasuk menegakkan hukum bagi pelaku kegiatan penebangan dan perambahan liar hutan.
Lebih jauh ia menilai, kebijakan jeda tebang hutan yang dideklarasikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada Juni 2007 masih belum sempurna karena hingga dua tahun pemberlakuannya ilegal logging tetap marak.
“Kami mendukung kebijakan tersebut, namun ilegal logging perlu ditekan semaksimal mungkin bukan sebaliknya seperti sekarang ini aktivitas penebangan liar hampir terjadi di seluruh Aceh,” tambah Hasbi.
Menurutnya salah satu solusi agar hutan Aceh tetap terjaga dari kepunahan perlu ditingkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan dengan hutan rakyat.
Hasbi menambahkan, DPRA juga akan segera memanggil gubernur untuk meminta penjelasan tentang konsep jeda tebang hutan dan kondisi hutan Aceh saat ini. (*an/ham)
Labels:
Aceh
Location:
Aceh, Indonesia
900 Hektare Hutan Aceh Dijarah
Headlines | Tue, Jul 27, 2010 at 02:24 | Jakarta, matanews.com
Tidak kurang dari 900 hektar hutan Aceh hilang akibat penebangan liar. Padahal, sejak lima tahun terakhir provinsi ujung barat Indonesia itu telah memberlakukan moratorium logging.
Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, mengakui aktivitas perambahan hutan di wilayah ini masih tinggi, kondisi itu sangat mengkhawatirkan lingkungan hidup dalam beberapa tahun ke depan.
“Setiap tahunnya, Aceh kehilangan kawasan hutan akibat penebangan liar rata-rata mencapai seluas 900 hektare. Aksi perusakan lingkungan itu harus segera dicegah oleh seluruh komponen masyarakat,” katanya di Desa Blang Malo, Kecamatan Tangse, Pidie, Senin.
Hal itu disampaikan wagub di sela-sela reboisasi penanaman pohon sengon dan trembesi di kawasan Gampong yang berpenduduk sebanyak 313 KK atau lebih 1.000 jiwa di Pidie tersebut.
Kerusakan kawasan hutan Aceh tersebut merupakan data hingga tahun 2008. “Itu artinya, kerusakan hutan Aceh setiap tahunnya rata-rata mencapai 32 ribu hektare,” tambahnya.
Ia mencontohkan kerusakan hutan kawasan pegunungan Seulawah, yang wilayahnya masuk Kabupaten Aceh Besar dan Pidie, saat ini semakin mengkhawatirkan. Para pelaku itu berusaha mendapatkan sesuatu melalui jalan pintas dengan memotong kayu di kawasan hutan.
“Artinya masyarakat pinggiran hutan tidak hanya bisa dipersalahkan, sebab perambahan itu juga terjadi karena adanya pasar yang menampung kayu. Anehnya rumah masyarakat di pinggiran hutan justru berdinding kayu bekas, itu menandakan kayu yang ditebang dijual para penampung,” tambah Wagub. (*an/ham)
Labels:
Aceh
Location:
Aceh, Indonesia
Puluhan Ribu Hektare Hutan Lindung ‘Botak’
Headlines | Mon, Apr 12, 2010 at 01:17 | Jakarta, matanews.com
Sekitar 84.410 hektare hutan lindung dalam tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Semendo Darat Tengah (SDT) dan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel) rusak berat dan ‘botak’ akibat dijarah.
“Kami kesulitan untuk menjaga kawasan hutan lindung itu dari penebangan liar. Selain kekurangan alat transportasi, juga kekurangan personel. Apalagi sebagian besar hutan lindung berada di daerah Bukit Barisan Selatan dengan jarak cukup jauh dari pusat kota Muaraenim, sekitar 80 hingga 100 kilometer,” kata Kadis Kehutanan Kabupaten Muaraenim, H Soetiadi Yusuf, di Muaraenim, Minggu.
Dia mengaku kesulitan melakukan penjagaan kawasan hutan terutama hutan lindung di wilayah Kabupaten Muaraenim.
Pihaknya saat ini hanya memiliki satu unit mobil jenis Taft dobel gardan dan personel hanya delapan orang. Padahal luas hutan yang harus dijaga mencapai puluhan ribu hektare di tiga kecamatan.
“Sebetulnya sejak tahun 2008 kami telah mengusulkan kepada Pemkab Muaraenim dan Pemprov Sumsel untuk penambahan kendaraan operasional, tetapi karena anggaran terbatas permintaan tersebut tidak dapat terpenuhi,” ujar dia.
Menurut Komandan Polisi Hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Muaraenim Yuli Suryadarma, saat ini jumlah polhut di Muaraenim sebanyak delapan orang, sedangkan idealnya untuk menjaga luas hutan tersebut dibutuhkan 30 orang. (*an/ham)
Labels:
Sumatra Selatan
Location:
Palembang, Indonesia
Pembalakan Hutan Libatkan Mafia Internasional
Headlines | Wed, Jun 9, 2010 at 19:24 | Jakarta, matanews.com
Pembalakan hutan kini kembali marak dan diduga melibatkan mafia internasional. Sinyalemen itu terbukti dari tertangkapnya 16.000 batang kayu merbau di Papua dan 30.000 batang jenis kayu komersial di Sumatera Utara dan Kalimantan Barat.
Pernyataan itu dikemukakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan seusai menutup Pendidikan dan Latihan Anggota Satuan Manggala Agni Reaksi Taktis (SMART) di Kementrian Kehutanan, Jakarta, Rabu.
Menurut Zulkifli pengungkapan kasus pembalakan liar di berbagai daerah itu, berkat kerjasama masyarakat, polisi kehutanan, dan kepolisian yang aktif di daerah.
“Penangkapan terhadap kayu di Tarakan, Kaltim, itu dilakukan di tengah sungai. Saat itu, 30.000 batang kayu komersial tersebut tengah diangkut ponton untuk dinaikkan ke kapal lain yang siap membawanya ke luar negeri,” ujarnya.
Sedangkan indikasi adanya keterlibatan mafia internasional dalam pembalakan liar di Indonesia, menurut Menhut, diungkapkan Direktur Perlindungan dan Penyidikan Hutan, Awrya Ibrahim.
“Adanya keterlibatan mafia internasional bisa saja karena kayu curian itu ditangkap di tengah laut. Namun soal dibawa ke negara mana, apakah itu ke China atau negara lain, kita masih mintai keterangan dari pelaku,” terang Zulkifli.
Maraknya pembalakan haram, kata Zulkifli, harus segera ditindak tegas dengan penegakan hukum. “Jika tidak, kasus pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, dan illegal mining akan mengancam kelestarian hutan,” terangnya.(*a/z)
Labels:
Nusantara
Location:
Indonesia
Pembalakan Ancam Hutan Bengkulu
Local Govt. | Mon, Mar 8, 2010 at 03:45 | Jakarta, matanews.com
“Awalnya pembalakan itu terjadi setelah memanfaatkan kayu hasil perambah membuka kawasan hutan yang kemudian secara diam-diam dipasarkan ke ibukota kabupaten dan Kota Bengkulu,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Chairil Burhan, Minggu.
Akibat perambahan itu kayu-kayu berusia ratusan tahun tumbang dan dijadikan kayu olahan, sedangkan lahannya dijadikan kebun tanaman keras seperti kopi dan kayu manis.
Penangkapan kayu-kayu tanpa dokumen itu marak terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Selatan, karena daerah ini berbatasan langsung dengan provinsi tetangga yaitu Sumatra Selatan (Sumsel).
Ia menjelaskan, dalam satu bulan Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan sudah mengamankan kayu tanpa dokumen mencapai ratusan meter kubik yang diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas (HPT.
Untuk menekan praktik pembalakan liar itu Dinas Kehutanan bersama kepolisian dan TNI melakukan operasi rutin dengan menyisir wilayah perbukitan, terutama daerah hutan lindung di perbatasan, katanya. (*an/ham)
Labels:
Bengkulu
Location:
Bengkulu, Indonesia
Puluhan Hektare Lahan Perusahaan di Bengkalis Terbakar
Minggu, 27 Februari 2011 09:50 WIB |
READ MORE - Puluhan Hektare Lahan Perusahaan di Bengkalis Terbakar
Dumai (ANTARANews) - Lebih 30 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan swasta di Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, hangus terbakar hingga menyebarkan polusi udara ke kawasan sekitarnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Dumai, H. Huzaini, Minggu, kepada ANTARA News di Dumai, mengatakan, selain kebakaran di lahan perkebunan milik swasta, api juga melalap perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Sejagat Kecamatan Bukit Batu.
"Kebakaran yang melanda kebun milik warga ini sudah mencapai sekitar sepuluh hektare. Syukur sejak hujan malam tadi, titik api terus mengecil sehingga penyelamatan dapat dilakukan dengan tidak tergesa-gesa," kata dia.
Sementara untuk di perkebunan milik swasta, tutur dia, sejauh ini api masih terus membesar sehingga penyelamatan membutuhkan lebih banyak personel pemadam.
"Kita juga bersyukur, dalam upaya pemadaman api dilahan perusahaan ini, warga sekitar sangat aktif membantu kami dan pihak perusahaan dalam penyelamatan, sehingga api sejauh ini masih dapat dikendalikan," ujarnya.
Camat Bukti Batu, Andris Wasono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan masyarakat peduli api di sana terus berupaya melakukan penyelamatan dengan dibantu tim dari Manggala Agni dan Dinas Kehutanan serta Badan Lingkungan Hidup (BLH).
"Selain itu, tim dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkalis juga rencananya akan turut membantu memadamkan api disini," ucapnya.
Lahan perkebunan swasta itu, menurut Andris, merupakan lahan milik PT RMS, kawasan disana merupakan kawasan gambut dimana ketika kebakaran melanda api sangat sulit dipadamkan karena berada hingga kedalaman dua meter.
"Kebakaran di Kecamatan Bukit Batu sudah sering terjadi, bahkan hampir setiap tahun. Untuk mengantisipasinya, kita telah membentuk tim peduli api yang berangotakan masyarakat sekitar. Mereka selalu bersiaga setiap ada kebakaran hutan dan lahan di Bukit Batu," katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Dumai, H. Huzaini, Minggu, kepada ANTARA News di Dumai, mengatakan, selain kebakaran di lahan perkebunan milik swasta, api juga melalap perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Sejagat Kecamatan Bukit Batu.
"Kebakaran yang melanda kebun milik warga ini sudah mencapai sekitar sepuluh hektare. Syukur sejak hujan malam tadi, titik api terus mengecil sehingga penyelamatan dapat dilakukan dengan tidak tergesa-gesa," kata dia.
Sementara untuk di perkebunan milik swasta, tutur dia, sejauh ini api masih terus membesar sehingga penyelamatan membutuhkan lebih banyak personel pemadam.
"Kita juga bersyukur, dalam upaya pemadaman api dilahan perusahaan ini, warga sekitar sangat aktif membantu kami dan pihak perusahaan dalam penyelamatan, sehingga api sejauh ini masih dapat dikendalikan," ujarnya.
Camat Bukti Batu, Andris Wasono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan masyarakat peduli api di sana terus berupaya melakukan penyelamatan dengan dibantu tim dari Manggala Agni dan Dinas Kehutanan serta Badan Lingkungan Hidup (BLH).
"Selain itu, tim dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkalis juga rencananya akan turut membantu memadamkan api disini," ucapnya.
Lahan perkebunan swasta itu, menurut Andris, merupakan lahan milik PT RMS, kawasan disana merupakan kawasan gambut dimana ketika kebakaran melanda api sangat sulit dipadamkan karena berada hingga kedalaman dua meter.
"Kebakaran di Kecamatan Bukit Batu sudah sering terjadi, bahkan hampir setiap tahun. Untuk mengantisipasinya, kita telah membentuk tim peduli api yang berangotakan masyarakat sekitar. Mereka selalu bersiaga setiap ada kebakaran hutan dan lahan di Bukit Batu," katanya.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © 2011
COPYRIGHT © 2011
Labels:
Riau
Location:
Riau, Indonesia
Kerusakan Hutan Bengkulu Capai 300 Ribu Hektare
Kamis, 11 Februari 2010 18:13 WIB |
Bengkulu (ANTARA News) - Kerusakan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu mencapai 300 ribu hektare (ha) dari total luas kawasan 920 ribu hektare. "Data ini juga kami dapatkan dari citra satelit pada tahun 2005 lalu yang artinya kerusakan saat ini jauh lebih luas," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Khairil Burhan, Kamis.
Kerusakan hutan di Bengkulu sebagian besar diakibatkan perambahan liar oleh masyarakat dan penebangan kayu secara liar atau illegal logging.
Untuk kawasan Hutan Produksi dan Hutan Produksi Terbatas, sebagian besar dirambah untuk ditanami sawit, sedangkan di Hutan Lindung diganti menjadi tanaman sawit.
"Karena hutan produksi terbatas sebagian besar memang berada di wilayah pesisir sehingga tanaman yang sesuai adalah sawit sedangkan hutan lindung banyak terdapat di dataran tinggi yang sudah diganti menjadi tanaman kopi," jelasnya.
Untuk mengatasi perambahan liar dan penebangan liar, Dinas Kehutanan akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang fokus pada perlindungan hutan.
Perlindungan kawasan dengan UPTD tersebut diharapkan bisa menanggulangi kerusakan kawasan hutan karena badan bentukan ini akan fokus pada perlindungan kawasan hutan.
Selain itu, terhadap kawasan hutan yang sudah terlanjur dirambah masih diberikan izin pengelolaan dengan sistem Hutan Kemasyarakatan (HKm).
"Masyarakat tetap bisa mengelola kawasan itu dengan sistem Hkm dimana masyarakat harus menanami kembali hutan yang sudah dibuka dengan tanaman produktif tapi tidak bisa ditebang," katanya.
Pada tahun 2010 ini, Dishut mengusulkan 8.000 ha kawasan hutan yang sudah dirambah menjadi Hkm dengan anggaran yang diusulkan mencapai Rp70 miliar.
Pihaknya sudah sudah menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Kehutanan untuk dibahas dalam APBN perubahan 2010 nanti.
Kawasan hutan ini sudah dirambah jadi sesuai dengan Permenhut No 37 tahun 2007 tentang Hutan Kemasyarakan, dengan arti lain masyarakat bisa mengelola.(K-RNI/A038)
Kerusakan hutan di Bengkulu sebagian besar diakibatkan perambahan liar oleh masyarakat dan penebangan kayu secara liar atau illegal logging.
Untuk kawasan Hutan Produksi dan Hutan Produksi Terbatas, sebagian besar dirambah untuk ditanami sawit, sedangkan di Hutan Lindung diganti menjadi tanaman sawit.
"Karena hutan produksi terbatas sebagian besar memang berada di wilayah pesisir sehingga tanaman yang sesuai adalah sawit sedangkan hutan lindung banyak terdapat di dataran tinggi yang sudah diganti menjadi tanaman kopi," jelasnya.
Untuk mengatasi perambahan liar dan penebangan liar, Dinas Kehutanan akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang fokus pada perlindungan hutan.
Perlindungan kawasan dengan UPTD tersebut diharapkan bisa menanggulangi kerusakan kawasan hutan karena badan bentukan ini akan fokus pada perlindungan kawasan hutan.
Selain itu, terhadap kawasan hutan yang sudah terlanjur dirambah masih diberikan izin pengelolaan dengan sistem Hutan Kemasyarakatan (HKm).
"Masyarakat tetap bisa mengelola kawasan itu dengan sistem Hkm dimana masyarakat harus menanami kembali hutan yang sudah dibuka dengan tanaman produktif tapi tidak bisa ditebang," katanya.
Pada tahun 2010 ini, Dishut mengusulkan 8.000 ha kawasan hutan yang sudah dirambah menjadi Hkm dengan anggaran yang diusulkan mencapai Rp70 miliar.
Pihaknya sudah sudah menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Kehutanan untuk dibahas dalam APBN perubahan 2010 nanti.
Kawasan hutan ini sudah dirambah jadi sesuai dengan Permenhut No 37 tahun 2007 tentang Hutan Kemasyarakan, dengan arti lain masyarakat bisa mengelola.(K-RNI/A038)
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011
COPYRIGHT © 2011
Labels:
Bengkulu
Location:
Bengkulu, Indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)