Muhammad Farid*
”Key Biodiversity Areas dapat dijadikan alat memacu semangat kemitraan dalam mengupayakan konservasi di tingkat lapangan”
Hutan sebagai rumah bagi satwa liar dan keanekaragaman hayati lainnya lambat laun melenyap. Penyebab penurunan luasan hutan sangat terkait dengan praktek konversi hutan untuk tujuan perkebunan, tambang, konsesi pembalakan, pembangunan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya. Di samping itu kegiatan pembalakan liar dan kebakaran hutan termasuk pula penyebab utamanya. Berbagai pihak pada dasarnya mempunyai alasan dan pendekatan masing-masing untuk memenuhi tujuannya dalam memanfaatkan hutan. Akibatnya banyak tutupan hutan yang menjadi korban. Dan sejalan dengan itu maka musnah pulalah fungsi ekologis hutan sebagai rumah satwa, penyedia air dan udara bersih yang menjadi sumber penderitaan manusia.
Penebangan kayu ilegal yang mengancam hutan Sumatera
Fragmentasi habitat terutama di Sumatra menjadi bukti kasat mata yang menyebabkan standar minimum dynamic area bagi jenis payung (umbrella species) seperti gajah dan harimau yang tidak terpenuhi lagi dan menghasilkan konflik manusia dan satwa liar. Buktinya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di Pulau Sumatra. Conservation International dan Wildlife Conservancy Society (2007) memperkirakan laju deforestasi selama sepuluh tahun dari 1990 hingga 2000, mencapai lebih dari 5 juta hektare.
Nampaknya keharmonisan alam dan manusia sudah mulai pudar. Kebanyakan orang menyalahkan perencanaan pengelolaan hutan yang tidak berbasis ekosistem di Sumatra sebagai gudang keanekaragaman hayati belumlah optimal. Padahal negara kita merupakan negara penandatangan Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) yang berkewajiban menjaga keberlangsungannya.
Menyadari pentingnya masalah ini, Conservation International bekerjasama Departemen Kehutanan dan mitra yang lain, melakukan upaya konservasi keanekaragaman hayati melalui analisis prioritas kawasan yang harus dilindungi. Tentu saja pendekatan ini berbasi pada sains konservai yang valid. Selama dua tahun, CI dan para mitranya mengumpulkan data-data acuan terutama tentang status spesies yang sudah masuk dalam kategori Red Data Book IUCN, kemudian mendelineasi habitatnya yang selanjutnya disebut sebagai Kawasan Kunci Keanekaragaman Hayati (Key Biodiversity Areas-KBA).
Status hutan yang masih tersisa di Sumatra yang bisa dikatakan termasuk ”siaga satu” berhasil didelineasi sebanyak 62 KBA dengan luas kawasan yang akan terselamatkan yaitu 6,2 juta ha termasuk 155 jenis satwa liar yang hampir punah. Hasil deliniasi dibuat dalam bentuk peta KBA yang user friendly dan selanjutnya dapat membantu dalam penyusunan rencana tata ruang dan mengerem kerusakan habitat hidupan liar di Sumatra. Menyadari bahwa hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya merupakan modal pembangunan di masa mendatang, maka KBA ini memiliki misi menyelamatkan fungsi ekologis hutan dan isinya (terutama jenis tersisa) dan membuat koridor antar habitat terfragmentasi.
Lalu bagaimana menggunakan peta KBA ini? Peta KBA dapat dimanfaatkan oleh semua pihak termasuk legislatif, eksekutif, pengusaha, LSM, Perguruan Tinggi, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum. KBA ini menjadi alat untuk membumikan semangat partnership dalam menjaga kelangsungan hutan dan isinya. Dari 62 KBA yang ada, 40% diantaranya sudah menjadi kawasan konservasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan sisanya belum memiliki status legal sebagai kawasan konservasi. Ini berarti kawasan-kawasan tersebut memiliki resiko yang besar untuk terdegradasi. Sehingga terbuka peluang dalam menerapkan semangat kemitraan dalam menjaganya. Secara teknis langkah-langkah yang sebaiknya ditempuh dimulai dari kegiatan sosialisasi kepada multistakeholder di satu kawasan. Kemudian langkah berikutnya multipihak menjadwalkan agenda konservasi bersama berbasis KBA pada kawasan tersebut.
Untuk pelaksanaan pemantauan atau monitoring tentu saja diperlukan kelompok kerja tertentu di pemerintah daerah atau propinsi terutama dalam sinkronisasi rencana pembangunan dan konservasi di daerah tersebut. Kegiatan monitoring juga menyangkut pemanfaatan positif dari jasa lingkungan seperti ekoturisme, jasa hidrologi dan jasa penjualan karbon melalui Reducing Emissions from Deforestation and Degradation (REDD). Dengan cara seperti ini, diharapkan keanekaragaman hayati dapat tetap lestari di masa mendatang sekaligus, dengan harapan juga bahwa kita mampu membuktikan: manusia dan alam dapat hidup secara harmonis.
*) Muhamad Farid adalah Environment Policy Specialist
